ARAB SAUDI PERKETAT ATURAN JELANG HAJI 2025 β JEMAAH UMRAH WAJIB PULANG SEBELUM 29 APRIL
πRiyadh, Arab Saudi — Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan serangkaian kebijakan baru yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran, keamanan, serta kesehatan jutaan jemaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci.
Salah satu poin penting dalam kebijakan terbaru ini adalah kewajiban seluruh jemaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 April 2025. Pemerintah Saudi menegaskan, visa umrah tidak dapat digunakan untuk berhaji. Jika melanggar, jemaah akan dikenai sanksi berat berupa denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.Tak hanya itu, akses menuju Kota Makkah akan ditutup bagi seluruh non-jemaah haji mulai tanggal yang sama. Bagi warga negara Saudi sendiri, pembatasan akses sudah mulai berlaku sejak 23 April, dan hanya mereka yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan masuk. Seluruh sistem perizinan dilakukan secara digital untuk meningkatkan pengawasan.
Dari sisi kesehatan, Saudi menerapkan seleksi ketat. Mereka yang menderita penyakit kronis—seperti jantung, paru-paru, ginjal, kanker, hingga penyakit menular seperti TBC—tidak diperkenankan berhaji. Termasuk juga anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil. Vaksinasi kini jadi syarat mutlak. Calon jemaah wajib menerima vaksin meningitis, COVID-19, influenza, dan polio—sebagai langkah proteksi dalam ibadah yang melibatkan kerumunan berskala besar. Dan satu hal penting lainnya: politik dan sektarianisme dilarang keras. Saudi menegaskan, ibadah haji harus dijalankan dalam suasana damai, tertib, dan penuh kekhusyukan—tanpa gangguan dari unsur provokasi maupun kampanye ideologi.
Selain mengatur jemaah, otoritas Saudi juga memperketat pengawasan terhadap kantor-kantor haji dari luar negeri. Seluruh penyelenggara diminta memastikan kepatuhan jemaah terhadap aturan yang berlaku. Jika lalai, sanksi administratif akan diberikan. Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Agama RI telah mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar memastikan jemaah asal Indonesia kembali ke tanah air sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Sumber: Tribun Aceh (2025)
------------------------------------------------------------------------------
Ingin merasakan langsung kemegahan fasilitas Haji dan Umrah seperti ini?
Bersama Medina Tour & Travel, wujudkan perjalanan suci Anda dengan aman, nyaman, ceria. Kami hadir untuk mendampingi Anda menuju Tanah Suci, dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Daftar sekarang! Kursi terbatas, hati terpanggil, jangan tunda lagi.
Medina Tour & Travel