Umrah Nyaman dan Berkualitas Bersama Medina Tour and Travel

Menjelang Musim Haji, Kemenag Imbau Calon Jamaah Lengkapi Dokumen dan Waspadai Tawaran Haji Nonresmi

Kategori : Haji, Ditulis pada : 01 Mei 2025, 10:12:03

ChatGPT Image May 1, 2025, 10_14_02 AM (2).png

Jakarta – Menyambut musim haji tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh calon jamaah haji. Imbauan ini tidak hanya menyoroti kesiapan dokumen dan kesehatan sebelum keberangkatan ke asrama haji, tetapi juga memberikan peringatan serius terhadap maraknya tawaran berhaji menggunakan visa nonresmi yang dinilai berisiko tinggi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta jajaran Kemenag di berbagai daerah, mengingatkan bahwa seluruh jamaah harus memastikan kelengkapan dokumen sebelum memasuki asrama haji. Dokumen yang dimaksud mencakup paspor, visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, serta bukti pelunasan biaya haji.

“Calon jamaah harus memastikan semua dokumen sudah siap dan tidak ada yang tertinggal. Ini penting untuk kelancaran proses keberangkatan. Petugas kami di asrama akan melakukan verifikasi ketat,” ujar salah satu pejabat Kemenag.

Di sisi lain, calon jamaah juga diminta menjaga kondisi fisik dan mental. Mengingat rangkaian ibadah haji memerlukan kekuatan fisik yang prima, jamaah diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berat menjelang keberangkatan, memperhatikan pola makan, serta membawa obat-obatan pribadi yang dibutuhkan. Bagi jamaah lansia atau yang memiliki riwayat penyakit, kesiapan medis menjadi perhatian khusus.

Namun, perhatian utama Kemenag tahun ini juga tertuju pada meningkatnya praktik pemberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Menteri Agama secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji, seperti visa ziarah atau visa bisnis. Tawaran semacam ini, menurutnya, sangat berisiko dan kerap menyesatkan masyarakat.

“Pemerintah Arab Saudi saat ini sangat ketat dalam menyeleksi siapa pun yang masuk ke wilayahnya, terutama selama musim haji. Mereka yang masuk tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari deportasi, denda, bahkan penahanan,” ujar Yaqut dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, praktik penggunaan visa nonresmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan jamaah secara fisik, mental, dan finansial. Tidak sedikit kasus di mana jamaah nonresmi terlantar, tidak mendapatkan akomodasi, hingga tidak bisa mengikuti seluruh rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Untuk itu, Kemenag mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur haji secara legal dan melalui jalur resmi. Meskipun antrean haji cukup panjang, jalur resmi memberikan jaminan perlindungan hukum, pembinaan ibadah, serta layanan logistik dan kesehatan yang terstandar.

Dengan mematuhi regulasi yang berlaku, pemerintah berharap seluruh calon jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Ibadah haji bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjalani rukun Islam kelima dengan tata cara yang benar, terorganisir, dan mendapat ridha Allah Subhana Wa Ta'ala.

Sumber: Kemenag RI
———————————————————————————————————————

Ingin merasakan langsung kemegahan fasilitas Haji dan Umrah?

Bersama Medina Tour & Travel, wujudkan perjalanan suci Anda dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. Kami hadir untuk mendampingi Anda menuju Tanah Suci, dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Daftar sekarang! Kursi terbatas, hati terpanggil, jangan tunda lagi.

Medina Tour & Travel

 

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

1.Umrah
2.Haji
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id