Umrah Nyaman dan Berkualitas Bersama Medina Tour and Travel

Badal Haji 2025: Panduan Lengkap, Regulasi Resmi, dan Waspada Penipuan Layanan Bodong

Kategori : Haji, Ditulis pada : 15 Mei 2025, 15:05:42

Desain tanpa judul (32).png

Mekah, 2025 – Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi puncak spiritualitas seorang Muslim. Namun, tidak semua umat Islam berkesempatan menunaikannya secara langsung karena keterbatasan usia, kesehatan, atau ajal yang menjemput sebelum waktunya. Dalam kondisi seperti itu, syariat Islam memperbolehkan pelaksanaan haji oleh orang lain atas nama yang bersangkutan, yang dikenal dengan istilah badal haji.

Apa Itu Badal Haji dan Siapa yang Berhak?

Secara terminologis, badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan oleh seseorang kepada orang lain karena adanya uzur syar’i, seperti sakit permanen atau telah meninggal dunia. Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW mengizinkan seorang wanita menghajikan ibunya yang telah wafat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa badal haji secara gratis akan difasilitasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk:
1. Jemaah yang wafat sebelum puncak haji (wukuf di Arafah);
2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan;
3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa berat.

PPIH akan menunjuk petugas khusus untuk menjalankan ibadah atas nama jemaah tersebut. Setelah pelaksanaan, keluarga akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti.

Biaya dan Layanan Badal Haji Mandiri

Selain dari pemerintah, masyarakat juga dapat mengakses layanan badal haji melalui travel atau lembaga resmi. Berdasarkan riset di lapangan, biaya layanan badal haji pada tahun 2025 berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 16 juta, tergantung paket dan penyelenggara.

Konsumen disarankan untuk memilih lembaga yang memiliki izin resmi dari Kemenag serta memberikan laporan dokumentatif pasca pelaksanaan ibadah.

Ancaman Nyata: Jasa Badal Haji Bodong

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap badal haji, penawaran jasa abal-abal juga meningkat tajam. Penipuan ini kerap beredar melalui media sosial dengan embel-embel 'harga murah' atau 'tanpa antre'.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan resmi atas maraknya iklan layanan haji palsu yang dipromosikan secara daring. Pelaku penipuan seringkali tidak terdaftar dalam sistem resmi haji dan hanya mengambil keuntungan dari ketidaktahuan masyarakat.

Di Indonesia, kasus serupa mencuat. Pada 2023 lalu, sebuah travel di Bandung menipu puluhan jemaah dengan visa palsu, menyebabkan kerugian total lebih dari Rp 4,6 miliar. Jemaah gagal berangkat, dan sejumlah pihak kini menghadapi proses hukum.

Tips Memilih Layanan Badal Haji yang Aman

Untuk menghindari jerat penipuan, masyarakat disarankan:
- Periksa legalitas penyelenggara di siskopatuh.kemenag.go.id.
- Pastikan ada bukti pelaksanaan, baik berupa sertifikat, foto/video, atau laporan resmi.
- Hindari penawaran dengan harga di bawah rata-rata dan janji yang terlalu muluk.
- Gunakan jasa travel resmi yang memiliki kantor fisik dan jejak rekam yang baik.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

1.Umrah
2.Haji
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id